Layanan
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

SYARAT - SYARAT BAPTIS BALITA (Formulir dapat di download)

LAMPIRAN SURAT (HARUS ADA) masing-masing 1 lembar sbb:

  1. Foto Copy Akta kelahiran / Kenal Lahir / Surat keterangan Kelahiran dari rumah sakit atau dari Bidan
  2. Foto Copy Surat Baptis Orang Tua: Suami dan Istri, atau Suami / Istri yang beragama Katolik (Baptis Balita sampai Remaja)
  3. Foto Copy Surat Nikah Gereja Katolik Orang Tua (untuk Baptis Balita sampai Remaja)
  4. Foto Copy Surat Nikah bagi calon Baptis yang sudah menikah
  5. Wali Baptis : Foto Copy Surat Baptis Katolik dan Surat Nikah Gereja Katolik (bagi yang sudah manikah)

HAL-HAL YANG  PERLU DIKETAHUI
  1. Baptisan Anak – Dewasa (Katekumen) hanya dilaksanakan pada PASKAH, kecuali ada kasus khusus
  2. Syarat Wali Baptis : Sudah Katolik, sudah Krisma, Nikah Katolik, hidup kristianinya baik, bukan orang tuanya/kakak/adik. Bukan Biarawan/Biarawati, bukan jodohnya, memiliki kemampuan melaksanakan kewajiban wali baptis.
  3. Wali Baptis cukup satu orang. Hendaklah calon baptis wanita dengan wali baptis wanita, dan calon baptis laki-laki dengan  wali baptis laki-laki.   Wali baptis hanya boleh maksimal menjadi wali 2 calon atau satu keluarga.
  4. Mengikuti pembekalan, baik kedua orang tua dan wali baptis, bila tidak lengkap maka pembaptisannya akan dipertimbangkan (khusus baptis balita)
  5. Mengikuti pelajaran dan memenuhi aktifitas sesuai tuntutan pembinaan (Baptis Anak – Dewasa)
  6. Data belum lengkap atau lampiran surat belum lengkap, maka PEMBAPTISANNYA DI TUNDA
  7. Mengingat Baptis untuk status seseorang, maka perlu keseriusan dan kejujuran, bukan untuk dipersulit.
File Zip
Download Formulir