Asisten Imam dalam Perayaan Liturgi
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

pelayan komuni tak lazimPaus Paulus VI, melalui instruksi Immense Caritatis (IC) tahun 1973, telah menetapkan adanya pelayan komuni kudus tak lazim (extra ordinatius sacrae Communionis minister). Diungkapkan oleh dokumen bahwa pelayan tak lazim untuk Komuni Kudus adalah seorang beriman awam yang dipilih untuk pelayanan liturgis Gereja. Ia menerima mandat dari ordinaris wilayah/diosis di mana ia tinggal untuk tugas membagi Komuni Kudus kepada kaum beriman lainnya dengan menghantar Komuni Kudus kepada orang sakit dan lanjut usia di tempat tinggal mereka.

Sumber: Katekese Liturgi 2016 - Keuskupan Surabaya